Selasa, 30 Juli 2013

Keluarga Ideal, Penduduk Berkualitas, Negara Sejahtera


 
Indonesia adalah negara dengan populasi penduduk terpadat  ke-5 di dunia. Sayangnya, hal ini tidak diikuti dengan peningkatan perekonomian masyarakat Indonesia. Ketidakseimbangan jumlah penduduk dan perekonomian di Indonesia membuat Indonesia, yang notabene nya sebagai negara berkembang, semakin jelas terlihat kesenjangan perekonomiannya. Terlihat peningkatan warga miskin, walaupun ada pula peningkatan pada penduduk kelas menengah atas. Pertumbuhan perekonomian Indonesia tidaklah merata.
Perkembangan jumlah penduduk Indonesia dapat dikatakan fantastis. Pertumbuhannya sekitar 1,49% per tahun. Tahun 2013, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa.[1] banyak faktor yang mempengaruhi ledakan penduduk ini. Menurut Sudibyo,Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN, situasi kependudukan indonesia dipengaruhi oleh tiga faktor, yaitu kuantitas, kualitas, dan dinamika.[2]  Tentunya yang sangat mempengaruhi  adalah faktor kuantitas, dimana tingkat fertilitas dan mortalitas di Indonesia masih stagnan.  Angka kelahiran yang meningkat tidak sejalan dengan pasangan yang menggunakan program Keluarga Berencana. Salah satunya adalah jumlah anak dalam sebuah keluarga.
 Sebagaimana yang telah digaungkan oleh pemerintah untuk menekan angka pertambahan penduduk, melalui lembaga BKKBN, keluarga yang ideal adalah keluarga caturwarga, yang terdiri dari ayah,ibu, dan 2 orang anak. Sementara itu, kenyataannya banyak sekali keluarga Indonesia yang memiliki lebih dari 2 keluarga.  Apalagi ditambah mitos zaman dulu yang mengatakan,’banyak anak, banyak rezeki’. Padahal, rezeki sebuah keluarga dari anak dapat dilihat dari kualitas si anak tersebut. Percuma saja kalau banyak anak tapi tidak dapat menghidupi keluarganya secara layak atau bahkan tidak dapat menyekolahkan anaknya sehingga membuat si anak justru tidak dapat bekal ilmu pengetahuan yang dapat digunakannya untuk masa depannya, untuk mencari kerja, untuk mencari rezeki.
Sudah selayaknyalah, masyarakat Indonesia, harus membuka wawasannya tentang keluarga ideal. Bagaimana membangun sebuah keluarga dengan membentuk sumber daya manusia berkualitas daripada hanya bisa menambah anak tanpa sanggup memberikan hidup yang layak. Karena sudah menjadi hak asasi manusia untuk mendapatkan kehidupan yang layak sebagaimana yang tercantum dalam 28H ayat (1) UUD 1945. Jadi apabilah si anak tidak mendapat kehidupan yang layak, bukankah itu sudah menjadi suatu pelanggaran hak anak tersebut?
Tidak hanya membentuk keluarga ideal saja, tetapi juga dalam hal kawin-cerai. Banyak sekali pasangan suami-istri yang bercerai lalu menikah lagi dengan pasangan barunya masing-masing. Terlihat bahwa tingkat perceraian yang terdaftar di pengadilan agama Palembang per Desember 2012  sebanyak 1.726 kasus cerai dengan 1.390 yang telah putus. Perceraian di Kota Palembang sendiri mengalami  peningkatan sekitar 15%-20% dari tahun sebelumnya.[3] Pasangan ini bercerai, lalu menikah lagi dengan pasangan barunya masing-masing, dan kebanyakan dari mereka telah memiliki anak hasil dari pernikahan sebelumnya. Kemudian mereka juga memiliki anak dari perkawinan baru mereka. Bayangkan saja kalau seandainya, sebuah keluarga yang bercerai dan telah memiliki 2 orang anak bercerai, lalu mereka menikah lagi dengan masing-masing pasangannya dan memiliki 2 anak dari masing-masing perkawinan mereka dengan pasangan baru mereka. Jadi total anak yang dimiliki baik kandung maupun tiri adalah 6 orang anak! Dapat dibayangkan bukan, bahwa hal ini juga dapat menyumbang angka pertumbuhan penduduk Indonesia.
Hal ini jugalah yang harus diantisipasi. Keluarga yang ideal, tidak hanya memiliki 2 orang anak saja, tetapi setia pada pasangannya. Keluarga yang utuh dari awal pernikahan sampai akhir hayatnya, akan sangat mempengaruhi pula pada kualitas anak dan juga dapat berdapak baik untuk menekan angka pertumbuhan penduduk Indonesia.
Saat kita berbicara tentang kawin-cerai, tidak dapat pula kita sampingkan hal berikutnya ini, yaitu poligami atau poliandri. Contohnya saja, seseorang pria menikah dengan 3 orang wanita dan masing-masing istri memberikan 3 orang anak. Jadi si pria memiliki 9 orang anak! Ini juga menyumbang angka pertumbuhan masyarakat Indonesia, terlepas dari mampu atau tidaknya keluarga tadi memberikan kehidupan yang layak bagi si anak. 

 
Ataupun saat kita berbicara tentang pernikahan di usia muda atau bahkan saat ita berbicara tentang pergaulan bebas bahkan seks bebas.  Tak dapat kita abaikan, bahwa seks bebas, yang kerap diikuti dengan hamil di luar nikah, juga menjadi faktor pertambahan penduduk di Indonesia. Pendidikan tentang seks bebas di usia dini, di bangku sekolah, haruslah diterapkan agar pelajar-pelajar tahu dampak apa yang dapat mereka terima apabila melakukan seks bebas. 
Sebagaimana yang telah digaungkan oleh BKKBN , usia yang ideal untuk seorang wanita untuk menikah minimal 21 tahun sementara untuk pria minimal usia 25 tahun. Wajar umur minimal perikahan segitu, dimana wanita dan pria tersebut setelah selesai pendidikan dan sudah bisa dewasa untuk melakukan perbuatan hukum dan dapat mempertanggungjawabkan setiap perbuatannya, barulah orang tersebut dapat bertanggung jawab terhadap kehidupan orang lain (dalam hal ini hidup berkeluarga, seperti seorang suami harus bisa menafkahi keluarganya). Kalau orang itu belum bisa bertanggung jawab terhadap hidupnya, apalagi terhadap orang lain? Seperti kebanyakan orang bilang, jangan sampe pas nikah cuma makan batu! Hindari 4T (Terlalu Muda, Terlalu Tua, Terlalu Rapat, Terlalu Banyak)!
Sudah saatnya pendidikan mengenai kependudukan tidak hanya dengan diadakannya sosialisasi-sosialisasi terhadap masyarakat umum saja, akan tetapi haruslah dipelajari oleh para pelajar. Dengan adanya pendidikan kependudukan di usia dini, semenjak di bangku sekolah, diharapkan dapat membuka pikiran dan wawasan masyarakat  Indonesia untuk membentuk keluarga ideal. Dan pastinya yang diperlukan juga adalah akses pelayanan KB itu sendiri. Dimana keluarga ideal tidak hanya sekedar keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan 2 orang anak saja, akan tetapi juga mesti ditekankan sekarang, keluarga ideal dimana ayah dan ibu setia dari awal pernikahan sampai akhir hayat.

Mari kita ciptakan keluarga ideal, penduduk berkualitas, negara sejahtera!






1 komentar: